Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi 1770 Online

By | Maret 3, 2019

Fachri Aja, Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi 1770 Online | Pada Artikel yang Anda baca kali ini dengan judul cara lapor SPT tahunan pribadi, kami telah mempersiapkan artikel tentang cara lapor SPT tahunan pribadi online dengan baik untuk Anda baca dan ambil informasi didalamnya. Sebagaimana ditentukan dalam Undang-undang Perpajakan, Surat Pemberitahuan (SPT) mempunyai fungsi sebagai suatu sarana bagi Wajib Pajak di dalam melaporkan dan mempertanggungjawabkan penghitungan jumlah Pajak yang sebenarnya terutang. Mudah-mudahan isi postingan cara lapor SPT tahunan pribadi yang kami tulis ini dapat Anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi

Tata Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Online

Tata Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Secara Online

Tahun demi tahun, masa pelaporan SPT tahunan buat wajib pajak orang individu paling lambat 31 maret. Tetapi, masih terdapat aja wajib pajak yang kurang ingat ataupun terlambat buat melaporkan SPT mereka. Sementara itu sistem melapor SPT tahunan telah dipermudah dengan terdapatnya sarana lapor pajak online lewat e- filling serta bermacam Penyedia Jasa Aplikasi (Application Service Provider) atau biasa disingkat ASP yang sudah ditunjuk oleh Ditjen Pajak, yaitu: pajakku. com, laporpajak. com, spt. co. id.

Sebagaimana kita ketahui kalau bertepatan pada yang didetetapkan Dirjen Pajak buat lapor SPT, ialah saat sebelum tanggal 31 Maret tiap tahunnya buat wajib pajak orang pribadi. Melaporkan SPT Tahunan Pribadi menggambarkan kewajiban untuk badan usaha ataupun karyawan. Semua harus menyampaikan baik SPT 1770 S, SPT 1770 SS, ataupun SPT Tahunan 1770 untuk Anda yang mempunyai bisnis sendiri serta merupakan pekerja bebas.

Sesuai Undang- Undang No 28 tahun 2007 tentang Syarat Umum Perpajakan( KUP), akan terdapat sanksi untuk wajib pajak yang tidak memberi tahu SPT. Miliki EFIN sebelum eFiling.

a. Miliki formulir aktivasi EFIN

Anda dapat mendapatkannya dari Kantor Pelayanan Pajak( KPP). Tidak hanya itu, petugas pajak akan tiba ke gedung kantor Anda buat membagikan formulir sehingga Anda tidak butuh repot- repot datang ke KPP.

b. Aktivasi EFIN di KPP tempat Anda mendaftar

Permohonan EFIN pribadi tidak bisa diwakilkan, perihal ini sesuai dengan pasal 4 PER- 41/ PJ/ 2015. Namun karyawan yang bekerja di satu industri yang sama, permohonan EFIN mampu dilakukan secara berkelompok. Berikut ketentuan dokumen yang harus disertakan pada saat mengajukan permohonan EFIN:

  • Formulir aktivasi EFIN yang sudah dilengkapi.
  • Alamat email aktif.
  • KITAS/ KITAP buat wajib pajak WNA.
  • NPWP asli serta fotokopi

c. Aktivasi EFIN

Disaat Anda sudah memperoleh EFIN, jalani registrasi online di web DJP Online. Setelah itu Anda bakal memperoleh kata sandi. Sedangkan yang akan dikirimkan ke alamat email Anda yang terdaftar. Lebih baik jangan menunda registrasi, karna no bukti diri ini mempunyai batasan waktu aktif cuma satu bulan.

Bagi Kementerian Keuangan, e filing merupakan salah satu sistem lapor SPT secara elektronik yang mampu dicoba lewat web DJP Online. Anda butuh buat mengaktifkan EFIN terlebih dulu saat sebelum mengakses e filing. Sebaliknya EFIN (Electronic Filling Identification Number) merupakan suatu identitas digital (dalam wujud beberapa digit angka) yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

EFIN ini bermanfaat buat melaksanakan transaksi perpajakan secara elektronik, salah satunya dengan e filing. Sebagai wajib pajak, sudah menjadi kewajiban Anda buat membayar dan melapor pajak tepat waktu. Tidak hanya itu, diharuskan pula buat lapor SPT tahunan pada waktu yang sudah didetetapkan.

Hal tersebut dilakukan agar Anda bebas dari denda yang wajib dibayarkan karna kurang ingat ataupun telat. Bila sudah terlambat, maka segeralah buat mengurusnya serta membayar denda yang harus diabayarkan biar merasa tenang serta tidak terbebani utang. Terlebih, dalam menunggak pembayaran pajak, terus menjadi lama menunggak, hingga dendanya bakal terus menjadi besar pula.

Baca Juga: Pengertian Pencatatan Pajak Dalam Laporan Keuangan

Penutup

Sekian yang dapat Fachri Aja bagikan, tentang Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi, dimana sekarang pilihan ada pada Anda, mau lapor dengan formulir dengan risiko harus sabar mengantre dan dibatasi waktu jam kerja, atau Anda menggunakan e-filing dan Anda tak perlu datang ke kantor pajak, antre dan bisa lapor bahkan sampai malam hari. Terima kasih telah mengunjungi fachriaja.com, semoga bermanfaat dan sampai jumpa lagi di artikel perpajakan berikutnya.

Author: Fachri

Fachri begitulah sapaan akrab cowok berkacamata yang lahir di Kota Surabaya dengan memiliki nama lengkap Fachri Fajar Rahadiyathama. Terlahir sebagai anak pertama dari pasangan Ibu Ifa dan Ayah Heri pada 22 Maret 1993. Kuliah di Universitas Airlangga dengan jurusan Manajemen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *