5 Cara Melindungi Ide Bisnis Kreatif Anak Muda

By | April 23, 2019

Fachri Aja, 4 Cara Melindungi Ide Bisnis Kreatif Anak Muda | Tanpa basa-basi lagi, panduan kali ini seputar bisnis kreatif anak muda. Dalam artikel yang kami bagikan pada kesempatan kali ini, kami akan menjelaskan beberapa poin tentang perlindungan hukum terhadap ide bisnis kreatif anak muda. Sebelum memulai bisnis ada baiknya anda mengetahui tentang tujuan ide dan peluang usaha. Kemudian setelah Anda sudah menentukan ide bisnis maka disarankan Anda bisa melindungi ide bisnis tersebut. Oleh karena itu, Anda bisa memulai membaca artikel mengenai bisnis kreatif anak muda secara lengkap dibawah ini.

Usaha Bisnis Kreatif Anak Muda Masa Kini Agar Terhindar Dari Praktik Plagiat

5 Cara Melindungi Ide Bisnis Kreatif Anak Muda

5 Cara Melindungi Ide Bisnis Kreatif Anak Muda

Banyak pelaku bisnis anak muda masa kini yang tidak memiliki ide-ide yang kuat maupun etika bisnis yang memadai. Hal ini menciptakan peluang untuk melakukan hal yang tidak Anda kehendaki, karena tidak dapat dipungkiri bahwa hal tersebut mampu menyebabkan kerugian.

Sehingga berpeluang terjadinya tindakan pencurian ide atau hak cipta orang lain (dalam bisnis biasa disebut hak kekayaan intelektual). Bahkan memata-matai langkah pemasaran yang dilakukan perusahaan pesaingnya. Untuk menjaga Anda agar tidak terjebak dalam tindakan pencurian usaha yang lagi booming saat ini.

Yang berkaitan dengan bisnis yang Anda kerjakan, segera lakukan proteksi terhadap ide kreatif buat usaha Anda dengan lima cara berikut:

1. Catat dan simpan

Catatlah dengan detail dari ide yang Anda miliki, termasuk kepada siapa dan kapan Anda membagi ide tersebut. Simpan di komputer atau ponsel, dalam file yang diproteksi dengan password. Sebagai back-up, kirim email berisi file ide tersebut ke alamat email Anda yang lain. Supaya dapat mengetahui kapan Anda pertama kali membuat catatan mengenai ide tersebut.

2. Daftarkan ide bisnis dan merek Anda

Langkah real dan resmi dapat Anda lakukan dengan melakukan pendaftaran ide bisnis dan merek Anda melalui website Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Dirjen Hak Kekayaan Intelektual. Yang mengidentifikasi tipe hak kekayaan intelektual apa yang Anda miliki.

Anda dapat menemukan tata cara melakukan hak paten, hak merek, atau hak cipta, dan melakukan registrasi secara online. Selain itu, Anda juga mengecek apakah merek yang Anda buat sudah pernah didaftarkan oleh orang lain dan merek Anda sudah tidak eksklusif.

3. Lakukan penguatan hak-hak Anda

Setelah Anda mendaftarkan ide-ide yang Anda miliki, langkah selanjutnya adalah menguatkan hak-hak Anda. Hal ini bertujuan demi kemudahan bagi kepemilikan ide dan merek yang Anda miliki.

4. Lakukan perjanjian

Gunakan perjanjian dengan vendor, investor, atau karyawan, untuk tidak membocorkan rahasia dan melakukan persaingan usaha yang sehat (misalnya, tidak memasang harga di bawah harga pasar). Hal tersebut merupakan salah satu hal yang penting untuk dilakukan untuk menjaga sportivitas antara Anda dan pemilik bisnis lainnya.

5. Dapatkan penasihat hukum

Ketika usaha yang Anda rintis sudah makin berkembang, pekerjakan seorang pengacara yang berspesialisasi di bidang kekayaan intelektual. Anda akan sangat terbantu ketika berniat menjalani suatu prosedur hukum, karena ada ahli yang selalu membimbing langkah-langkah Anda,sekaligus memberikan saran-saran mengenai apa yang harus Anda lakukan.

Baca Juga: Arti Penting dan Manfaat Dari Adanya SOP

Penutup

Sekian yang dapat Fachri Aja bagikan, tentang 5 Cara Melindungi Ide Bisnis Kreatif Anak Muda, dimana itulah beberapa cara melindungi ide bisnis Anda dari pencurian orang orang yang tidak bertanggung jawab. Terima kasih telah mengunjungi fachriaja.com, semoga bermanfaat dan sampai jumpa lagi di artikel bisnis berikutnya.

Author: fachriaja

Fachri begitulah sapaan akrab cowok berkacamata yang lahir di Kota Surabaya dengan memiliki nama lengkap Fachri Fajar Rahadiyathama. Terlahir sebagai anak pertama dari pasangan Ibu Ifa dan Ayah Heri pada 22 Maret 1993. Kuliah di Universitas Airlangga dengan jurusan Manajemen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *